Notification

×

Batik di Lemari, Hoodie di Hati: Identitas Budaya Generasi Muda di Era Globalisasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 10.20 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-21T03:25:36Z

 

Batik di Lemari, Hoodie di Hati: Identitas Budaya Generasi Muda di Era Globalisasi


oleh : Bekti Widyawati (Mahasiswa Tadris Matematika)


Sumber: travel.detik.com


    Di era globalisasi yang semakin dinamis ini, pakaian telah bertransformasi dari sekadar alat pelindung fisik menjadi identitas diri dan budaya pemakainya. Saat ini, visual generasi muda yang mengenakan pakaian bergaya streetwear seperti hoodie, jaket oversized, dan sepatu sneakers telah menjadi kebiasaan sehari-hari. Sebaliknya, batik sering kali mengalami marginalisasi fungsional. batik tersimpan rapi di lemari dan baru dikenakan saat ada urusan formalitas seperti resepsi pernikahan, upacara resmi ataupun hari-hari tertentu yang ditentukan untuk memakai batik. kejadian ini memicu sebuah pertanyaan: apakah batik masih benar-benar diakui sebagai bagian dari identitas generasi muda, atau kini telah tereduksi menjadi sekadar “seragam kewajiban?”.

    Dominasi hoodie dan streetwear kepada generasi muda dalam berbusana tidak terjadi begitu saja. Hal ini pastinya didorong oleh pragmatisme dan masifnya arus budaya populer global. Pakaian bergaya kasual digadang-gadang menawarkan kenyamanan dan mobilitas yang sangat sesuai dengan keadaan kehidupan modern yang serba cepat.

    Teori Hegemoni Budaya yang digagas oleh Antonio Gramsci dalam buku yang berjudul Selections Prison Notebooks dapat menjelaskan fenomena ini merupakan standar estetika generasi muda saat ini banyak dibentuk oleh media sosial dan budaya pop global (seperti Korean Wave atau tren Streetwear). Algoritma media sosial mempercepat siklus tren fashion, menciptakan tekanan sosial di mana anak muda merasa lebih tervalidasi dan relevan ketika mereka mengadopsi gaya berpakaian yang berstandar global atau di kalangan generasi muda dikenal dengan istilah FOMO. Akibatnya, budaya tradisional mengalami subordinasi karena dianggap tidak relevan dengan zaman modern.

    Padahal, secara eksistensi, batik bukan hanya sekadar kain tradisional bermotif. Pada 2 Oktober 2009, UNESCO secara resmi menetapkan Batik Indonesia sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity (Karya Agung Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Manusia). Pengakuan internasional ini didasarkan pada kekayaan narasi, nilai spiritual, dan filosofi yang diwariskan dalam setiap malam dan canting—mulai dari motif Kawung yang melambangkan kemurnian hingga Parang yang merepresentasikan ketangguhan.

    Ironisnya, proses pelestarian batik di Indonesia sering kali terjebak dalam apa yang oleh sosiolog sebut sebagai institusionalisasi budaya. Dengan menjadikan batik sebagai seragam wajib sekolah atau sebuah institusi, batik tanpa sengaja dilepaskan dari konteks gaya hidup yang santai dan personal. Generasi muda akhirnya menganggap batik murni sebagai simbol formalitas, bukan sebagai identitas yang mengekspresikan diri yang kasual.

    Tantangan terbesar dalam melestarikan batik bukanlah pada disrupsi kualitas kainnya, melainkan pada keharusan untuk mengubah cara pandang masyarakat. Batik harus mampu berkompetisi di ajang budaya visual yang saat ini dikuasai oleh industri hiburan global. Namun, menyerah pada dinamika globalisasi bukanlah satu-satunya jalan.

    Solusi paling rasional adalah melalui pendekatan Glokalisasi sebuah konsep dari sosiolog Roland Robertson yang merujuk pada perpaduan antara elemen global dan lokal. Saat ini, banyak desainer kontemporer dan jenama lokal yang mulai menata kembali pakem tradisional dengan mengakulturasi batik ke dalam siluet modern. Lahirnya produk seperti hoodie beraksen mega mendung, sneakers bermotif parang, atau jaket bomber batik adalah bentuk inovasi adaptif. Strategi ini membuktikan bahwa nilai luhur tradisi bisa dikawinkan dengan tren masa kini tanpa terjadi asimilasi.

    Pada akhirnya, tantangan terbesar dalam pelestarian batik bukanlah suatu persaingan dengan hoodie yang harus saling meniadakan. Melainkan generasi muda seharusnya memiliki kapasitas untuk menjaga tradisi dan budaya sekaligus melestarikan warisan leluhur. Batik tidak boleh berhenti sebagai pakaian seremonial yang keluar dari lemari hanya untuk acara acara tertentu, tetapi harus hadir sebagai bagian dari mengekspresikan diri melalui inovasi, kreativitas dan pemanfaatan teknologi. Melalui inovasi desain dan pemanfaatan digitalisasi yang kreatif, batik bukan lagi sekadar simbol masa lalu, melainkan identitas kultural yang terus berevolusi dan relevan melintasi zaman.


#KaryaMahasiswa #TulisanMahasiswa #LPMSkolastik