![]() |
Ribuan masa penuhi halaman gedung DPRD |
Aliansi mahasiswa Banyumas yang merupakan gabungan dari beberapa Universitas dan Institusi di Banyumas seperti IAIN Purwokerto, UNWIKU, UMP Purwokerto, UNSOED, TELKOM, Universitas AMIKOM, UHB Purwokerto, dan UNU Purwokerto ikut berpartisipasi dalam menyuarakan tuntutan. Aksi yang dimulai dari pukul 12.30 WIB berlangsung tertib dan terkendali.
![]() |
Ribuan masa aksi IAIN Purwokerto |
Pekikan “ DPR Dewan Pengkhianat Rakyat “ dan beberapa pekikan lainya bergema di Alun-Alun purwokerto. Dalam hal ini, BEM Unsoed dan UMP memandu jalannya aksi. Dengan lantang masa dimpin untuk memanggil ketua DPRD untuk menemui masa. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Banyumas untuk menyalurkan tuntutan mereka ke DPR RI. Secara garis besar ada tiga tuntutan aliansi mahasiswa Banyumas; Pertama, menuntut DPRD Kabupaten Banyumas untuk mempercepat Yudisial Review RUU KPK ke MK., Kedua mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Banyumas supaya mendorong DPR RI supaya mengkaji ulang RUU KUHP. Ketiga, Mereka menuntut DPRD Kabupaten Banyumas, menyampaikan aspirasi para mahasiswa.
Akhirnya, DPRD sampaikan bahwa DPRD Kabupaten Banyumas siap mendukung ketiga tuntutan itu dan akan segera menindak lanjuti.
Aksi ini berlangsung hingga pukul 16.00 WIB dengan hasil akhir yaitu disetujuinya tuntutan dengan ditandatanganinya petisi persetujuan dari DPRD atas penolakan RUU dan RKHUP yang cacat dan primitif dan tandatangan saksi dari semua lembaga/organisasi yang ikut dalam aksi ini.
Tidak hanya di Banyumas aksi serupa juga terjadi dibeberapa daerah. Mahasiswa sudah semestinya menjadi pembela rakyat dan mitra kritis pemerintah. Dimana seharusnya rakyat mendapat hak yang sepatutnya, namun harus diobrak abrik oleh kepentingan individual yang sangat merugikan, dan revisi yang terkesan buru-buru dan sangat tidak logis serta keingingan para aparatur pemerintah yang seolah ingin segera mengesahkan UU tersebut sangatlah rancu dan semua itu menggegerkan publik.
Bagaimana mungkin kepentingan rakyat digadaikan untuk memperkaya diri sendiri, mempermudah akses koruptor untuk melakukan tindakan tak bermoralnya dan membuat undang-undang yang sangat tidak masuk akal. Haruskah tragedi 98 terulang lagi dimana mahasiswa turun ke jalan dan menyuarakan hak-hak rakyat yang di rampok habis oleh pemerintah dzolim?
Mahasiswa jangan hanya diam. Mahasiswa harus berani bergerak dan menuntut. Jangan sampai kepentingan rakyat tenggelam oleh kepentingan kelompok elit, jangan sampai negeri kita, tanah air kita dikotori oleh mereka, tikus tikus berdasi yang semakin hari semakin kelimpungan mencari-cari jalan untuk mempermudah aksesnya. Jangan sampai rakyat kita semakin tertindas oleh kebijakan-kebijakan politik menyimpang yang semakin tak terkendali. Aksi ini adalah kunci akan seperti apa indonesia dimasa depan jika sampai revisi UU dan RKUHP sampai disetujui dan disahkan.
Oleh: Banatul Khomsah
Editor: Nur Ashari